Hola!

Di artikel ini saya mau berbagi tentang pengalaman saya mengurus visa kerja Spanyol. Tipe visa yang saya urus adalah High Qualified Profesional visa atau yang disingkat HQP. Syarat dapat visa HQP ini ga sulit kok, persyaratan utamanya adalah memiliki bidang pendidikan yang sesuai dengan bidang kerja. Untuk kasus saya sebagai Software Engineer, saya memerlukan ijazah S1 teknik informatika, sistem informasi, atau yang setara.

Pengurusan visa ini memakan waktu cukup lama untuk kasus saya, sekitar 4 bulan. Pengurusan dimulai pada awal April 2019, saat itu saya menerima offer letter dari sebuah perusahaan Spanyol di Barcelona. Secara keseluruhan prosesnya dibagi menjadi 3 tahap. Mari kita kupas satu per satu prosesnya.

Pertama, persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan. Untuk kasus saya dokumen yang diperlukan adalah:

  • Ijazah terakhir
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (wajib dari mabes polri! bukan dari polda, polres, polsek)
  • Curriculum vitae dalam bahasa Spanyol
  • Salinan seluruh halaman passport
  • Bukti pembayaran pajak di Indonesia (buat yang suka nunggak, bakal repot ya)

Untuk ijazah dan SKCK agar bisa digunakan di Spanyol, kita perlu legalisir di kedutaan besar Spanyol. Berikut prosesnya:

  1. Legalisasi di kemenkumham
  2. Legalisasi di kemenlu.
  3. Setelah itu terjemahkan halaman utama & bukti legalisasi ke dalam bahasa Spanyol.
  4. Cetak halaman terjemahan tapi jangan cetak bolak-balik ya!

Setelah semua dokumen siap, bawa seluruh dokumen bahasa Indonesia & terjemahan ke kedutaan besar Spanyol di Indonesia untuk dilegalisir. Proses legalisasi memakan waktu sekitar 2 minggu dari tanggal penerimaan.

Hasil legalisir dari kemenkumham, kemenlu & kedutaan besar Spanyol.

Hasil legalisir dari kemenkumham, kemenlu & kedutaan besar Spanyol.

Kedua, setelah seluruh dokumen ready, kirim ke bagian legal perusahaan. Mereka akan proses pengajuan visa kerja di kementerian tenaga kerja di Spanyol. Di proses ini, tugas saya hanya perlu bersabar, karena memakan waktu yang cukup lama (3 minggu atau bahkan ada yang sampai berbulan bulan).

Ketiga, jika kabar bahagia dikirimkan oleh legal perusahaan. Proses berikutnya adalah penerbitan visa di keduataan Spanyol di Indonesia. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan:

  1. 2 formulir permohonan visa nasional yang diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemohon (di halaman 3 dan 4)
  2. 2 pas foto berukuran 3x4 cm, berwarna dan berlatar belakang putih, ditempel di formulir
  3. Paspor yang berlaku minimal 4 bulan serta fotokopi semua halaman
  4. SKCK
  5. Surat keterangan dokter yang baru (masa berlaku 3 bulan), dengan pernyataan bahwa pemohon tidak mengidap penyakit yang berdampak bagi kesehatan masyarakat, sesuai dengan peraturan kesehatan internasional tahun 2005 dalam bahasa Spanyol
  6. Salinan kontrak kerja

Bagian yang cukup sulit di tahap ini adalah mendapatkan tulisan “pemohon tidak mengidap penyakit yang berdampak bagi kesehatan masyarakat, sesuai dengan peraturan kesehatan internasional tahun 2005” di surat keterangan dokter. Saya mencoba beberapa rumah sakit besar di Jakarta untuk mendapatkan tulisan ajaib ini. Namun hanya di RS Fatmawati saya bisa mendapatkannya (saya akan bahas di lain artikel).

Setelah seluruh dokumen ready, bawa ke kedutaan besar Spanyol. Waktu yang diperlukan untuk penerbitan visa sekitar 2 minggu dengan biaya 60 euro.

Seluruh isi artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman pribadi. Waktu & dokumen yang diperlukan mungkin akan berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya sebaiknya menghubungi kedubes Spanyol di emb.yakarta.sc@maec.es atau +62 21 3142355, mereka sangat responsive dan membantu selama proses pembuatan visa.